Empat personel kepolisian di Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba. Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Kapolres yang meminta maaf atas insiden tersebut. Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat yang seharusnya menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Kasus ini bermula ketika Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di Wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, pada Rabu (9/7/2025). Dalam operasi tersebut, tujuh anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat Narkoba, ditangkap dan diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Salah satu dari mereka diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba, sehingga kasus ini semakin menghebohkan.
Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam Polri, menyatakan bahwa proses sidang keempat anggota tersebut akan dipercepat. Ia menegaskan bahwa jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan. “Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH,” ujarnya.
Reaksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tidak kalah tegas. Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan diberi sanksi tegas, mulai dari mutasi hingga pemecatan. “Apabila terbukti, proses, pecat, pidanakan. Sudah jelas, dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Sigit.
Kasus ini menunjukkan adanya indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kepolisian. Korupsi bisa terlihat dari penyalahgunaan wewenang untuk memfasilitasi peredaran narkoba. Kolusi terlihat dari keterlibatan pihak luar atau kerja sama antar pihak yang tidak transparan. Sementara itu, nepotisme muncul dari dugaan keterlibatan keluarga atau orang dekat dalam skema peredaran narkoba.
Publik dan media sosial merespons kasus ini dengan berbagai komentar. Banyak netizen menyampaikan kekecewaan terhadap aksi oknum polisi yang justru membantu peredaran narkoba. Tagar seperti #PolisiNunukan dan #NarkobaPerbatasan mulai viral, menunjukkan ketidakpuasan terhadap kinerja aparat di wilayah perbatasan.
Pernyataan resmi dari lembaga terkait seperti Bareskrim Polri dan BNN RI juga menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti kasus ini. Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Divisi Propam untuk mempercepat proses hukum. “Saya membenarkan berita ini. (Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi,” ujar dia.
Dampak dari kasus ini sangat signifikan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terganggu, terutama di wilayah perbatasan yang sudah dikenal rawan. Selain itu, kasus ini juga dapat memengaruhi reputasi Polri secara keseluruhan. Proses hukum yang sedang berlangsung menjadi perhatian utama, termasuk pemeriksaan etik dan pidana terhadap para tersangka.


Penutup
Kasus empat polisi Nunukan yang terlibat dalam jaringan narkoba terus mendapat perhatian dari masyarakat dan lembaga terkait. Saat ini, proses hukum sedang berjalan, dan pihak kepolisian telah menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Publik masih menantikan hasil akhir dari kasus ini, termasuk apakah ada pihak lain yang terlibat atau apakah ada tindakan lebih lanjut dari lembaga pengawas seperti KPK atau Ombudsman.